Mandalika Times — Pemerintah Daerah menutup akhir tahun 2025 dengan langkah konkret dalam penataan tenaga honorer. Sebanyak 4.591 tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK penuh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk komitmen pemeKebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya transisi yang adil dan manusiawi, sejalan dengan regulasi penataan aparatur sipil negara. Momentum ini sekaligus menjadi penutup tahun 2025 dan penanda optimisme menyongs
Selain itu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian serius terhadap sekitar 700 tenaga honorer non-database yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema PPPK. Untuk kelompok ini, pemerintah tengah mengkaji mekanisme penempatan melalui sistem outsourcing, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis, regulasi, dan keberlanjutan kerja.
Info sumber:https://www.facebook.com/share/1FGB7jPoDZ/








Leave a Reply