Dari Sampah Jadi Inovasi: Desa Semparu Dinobatkan sebagai Desa Terinformatif NTB 2025


Mataram, Kamis (18/12/2025) — Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Desa yang dikenal dengan segudang inovasi ini resmi meraih Predikat Desa Terinformatif NTB Tahun 2025 dengan nilai tertinggi 98,00 pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTBKetua Komisi Informasi NTB, para komisioner, serta perwakilan badan publik kabupaten/kota dan pemerintah desa se-NTB.

Keberhasilan Desa Semparu tidak lepas dari konsistensinya dalam membangun tata kelola desa berbasis keterbukaan informasi dan inovasi pelayanan publik. Mulai dari pengelolaan sampah berbasis masyarakatperpustakaan desa yang aktifmuseum desa sebagai ruang literasi sejarah lokalpelayanan Posyandu yang terintegrasi, hingga sistem informasi desa yang mudah diakses oleh masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022, kategori penilaian keterbukaan informasi publik dibagi menjadi lima, yakni Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (di bawah 39,9). Desa Semparu berhasil menembus kategori tertinggi dengan nilai hampir sempurna.

Ketua KI NTB, Drs. H. M. Zaini, M.Si., menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan puncak dari proses monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan sejak Juli hingga November 2025.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik, khususnya desa, dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tegas Zaini.

Sementara itu, Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal menekankan bahwa keterbukaan informasi harus sejalan dengan transformasi digital dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

“Ke depan, informasi publik yang tidak dikecualikan harus tersedia dan mudah diakses. Tidak perlu diminta, tapi memang sudah disiapkan,” ujar Iqbal.

Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam membangun desa yang transparan, inovatif, dan melayani.

“Penghargaan ini adalah milik seluruh warga Desa Semparu. Kami terus berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” ungkapnya.

Dalam kategori desa, Desa Semparu Lombok Tengah menempati peringkat pertama, disusul Desa Lembar Selatan (Lombok Barat) dengan nilai 96,60 dan Desa Semayan (Sumbawa Barat) dengan nilai 96,40.

Penganugerahan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di NTB untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *